AipusatID – Pemerintah melalui PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Namun, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku belum menerima pencairan hingga awal Juli ini.
Banyak warga bertanya-tanya: kenapa bantuan belum juga cair? Yuk, simak penjelasan lengkap berikut!
Status Terbaru di Aplikasi SIKS-NG: Banyak KPM Masih “Cek Rekening”
Hingga hari ini, sebagian besar KPM yang mengecek bantuan PKH atau BPNT melalui aplikasi SIKS-NG menemukan status “Cek Rekening”.
Status ini telah bertahan selama hampir lima hari terakhir tanpa kejelasan apakah dana sudah dicairkan atau belum oleh pihak PT Pos Indonesia.
Baca juga: Kaum Muda Rawan Gagal Finansial: Ini Kesalahan Pengelolaan Uang yang Sering Terjadi
Arti Status “Proses Burekol” di SIKS-NG
Sekitar 10% penerima bantuan juga mendapati status lain yaitu “Proses Burekol”. Apa maksudnya?
Penjelasan “Proses Burekol”
“Burekol” adalah singkatan dari pembukaan rekening kolektif. Proses ini dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI), bukan lagi melalui PT Pos.
Jika Anda termasuk kategori ini, bersiaplah dipanggil oleh:
- Pendamping sosial
- Petugas bank Himbara
- Aparat desa atau kelurahan
Mereka akan mengarahkan Anda untuk membuka rekening kolektif di lokasi tertentu seperti kantor desa atau bank terdekat.
Setelah proses selesai, Anda akan menerima:
- Buku tabungan
- Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Mulai saat itu, pencairan bansos akan langsung masuk ke rekening pribadi Anda, tidak lagi lewat PT Pos.
Apa Itu “Exclusion Error” di SIKS-NG?
Sebagian KPM menemukan keterangan “Exclusion Error” di aplikasi. Artinya:
- Anda dinonaktifkan sebagai penerima bantuan
- Data sosial-ekonomi Anda dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima aktif
Masalah ini cukup banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Jangan panik! Segera hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan untuk konfirmasi data Anda.
Baca juga: Kehidupan Finansial Keluarga Muda: Tantangan, Masalah Umum, dan Solusi Jitu
Solusi Jika Terkena “Exclusion Error”
Jika Anda yakin masih layak menerima bansos, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:
Tindakan yang Bisa Dilakukan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan untuk konsultasi
- Ikuti survei ulang terkait kondisi ekonomi dan sosial
- Data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa (Musdes)
- Jika memenuhi syarat, pengajuan ulang dilakukan lewat sistem DTSN
Catatan: Jika hasil survei menunjukkan Anda sudah dianggap mampu, maka pengajuan ulang tidak akan dilakukan.
Apakah Bansos PKH & BPNT Sudah Cair Lewat PT Pos?
Saat ini, penyaluran PKH dan BPNT via PT Pos masih belum merata. Jadi, walau ada antrean di kantor pos, belum tentu itu bansos rutin PKH atau BPNT.
Kemungkinan besar, pencairan itu berasal dari bantuan lain seperti:
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bansos beras (penebalan BPNT)
- Jenis bantuan sosial lainnya
Baca juga: Rahasia Perencanaan Keuangan Pribadi: Kunci Masa Depan Stabil, Aman, dan Sejahtera
Tips Penting: Rutin Perbarui Data Anda!
Agar tidak terhapus dari daftar penerima, KPM wajib:
- Selalu memperbarui data sosial ekonomi
- Cek status secara rutin di aplikasi SIKS-NG atau Cek Bansos
- Konsultasi ke pendamping sosial jika menemui kendala pencairan
Catatan Penting:
- Pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 masih belum merata di seluruh Indonesia
- KPM dengan status “Proses Burekol” tengah menunggu pembukaan rekening bank
- KPM yang terkena “Exclusion Error” perlu segera cek dan konfirmasi ke pihak desa
- Masih ada peluang pengajuan ulang jika memenuhi kriteria
- Jangan lupa rutin cek status Anda di aplikasi SIKS-NG dan segera lapor bila ada kendala
