Cair Agustus 2025, Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT - AIpusatID

Cair Agustus 2025, Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT

Cair Agustus 2025, Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT

Jakarta, AipusatID – Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial! Pada Agustus 2025 ini, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga resmi mulai disalurkan. Proses distribusi dilakukan secara bertahap sejak awal Agustus dan akan berlanjut sesuai jadwal pencairan di masing-masing daerah.

Program ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kurang mampu. Lewat PKH dan BPNT, jutaan keluarga penerima manfaat diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Cair Agustus 2025, Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT
Cair Agustus 2025, Ini Cara Mudah Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT

Baca juga: Warga Jakarta Terlibat Judi Online Bakal Kehilangan Bansos, Pemprov DKI Bergerak Cepat

Apa Itu PKH dan BPNT 2025?

Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 merupakan bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga dengan kriteria khusus, seperti: ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, hingga penyandang disabilitas berat. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam setahun dengan nominal yang berbeda sesuai kategori penerima.

Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong (warung elektronik) atau agen penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah. Skema nontunai ini diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, sekaligus meminimalisasi penyalahgunaan dana bantuan.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT 2025 Melalui Website

Baca juga: Dana Bansos Mengendap Lebih dari 3 Bulan? Ini Tegasnya Mensos Saifullah Yusuf!

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tahap ketiga ini, bisa melakukan pengecekan dengan mudah secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai dengan data yang tercantum di KTP.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode huruf captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerimaan, jenis bantuan yang didapat, serta periode pencairannya.

Baca juga: Resmi! DTSEN Gantikan DTKS, Ini Cara Cek dan Ubah Data Penerima Bansos Terbaru

Cara Cek Pencairan Bansos 2025 via Aplikasi SIKS-NG

Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat mengecek status pencairan bansos menggunakan aplikasi SIKS-NG Online yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Berikut panduannya:

  1. Unduh aplikasi SIKS-NG Online di Google Play Store.
  2. Login menggunakan nomor HP atau username yang sudah terdaftar.
  3. Masukkan password yang dikirim melalui SMS.
  4. Masuk ke menu Bantuan, pilih jenis bantuan seperti PKH atau BPNT.
  5. Periksa informasi pencairan. Jika saldo bantuan sudah tercatat, berarti bansos sedang dalam proses pencairan.
  6. Lakukan verifikasi rekening jika sistem memintanya.
  7. Kementerian Sosial akan mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
  8. Dana bansos akan ditransfer ke rekening penerima dalam waktu 1–7 hari kerja setelah SPM diterbitkan.

Harapan Pemerintah Lewat Penyaluran Bansos

Baca juga: Cek Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Juli 2025 Lewat HP, Ini Cara Mudah & Besaran Bantuan yang Diterima

Pemerintah menegaskan bahwa distribusi bansos ini merupakan langkah nyata untuk menjaga daya beli masyarakat miskin, mencegah lonjakan angka kemiskinan, serta memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.

Selain itu, pencairan PKH dan BPNT yang dilakukan secara transparan berbasis data juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, disarankan segera melakukan pengecekan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi agar tidak tertinggal informasi penting terkait hak bansos mereka.