Jakarta, AipusatID – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram di tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi di tengah situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian.
Program penyaluran bansos beras ini dijalankan melalui Perum Bulog dengan sasaran utama keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Harapannya, lewat distribusi bansos beras 10 kg, beban masyarakat dapat berkurang sehingga daya beli dan ketahanan pangan bisa tetap terjaga.
Baca juga: Ingin Dapat Bansos? Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!
Meski program ini sudah berjalan, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya: siapa yang sebenarnya berhak menerima bansos beras 10 kg tahun 2025? Apa saja syarat yang wajib dipenuhi? Dan bagaimana cara mendaftar agar bisa masuk sebagai penerima bantuan?

Artikel ini akan membahas secara tuntas mengenai syarat penerima, cara mendaftar, hingga alur verifikasi bansos beras 10 kg tahun 2025. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu bingung lagi saat ingin memastikan apakah dirinya masuk daftar penerima manfaat atau belum.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg 2025
Baca juga: Pemerintah Uji Coba Digital ID untuk Bansos Mulai di Banyuwangi, Target Nasional 2026
Mengutip keterangan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang atau keluarga bisa ditetapkan sebagai penerima bansos beras 10 kg di tahun ini. Tujuannya jelas, supaya bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak.
Berikut persyaratan yang perlu diperhatikan:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak dengan risiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di bawah naungan Kemensos.
Dengan syarat ini, pemerintah berupaya memastikan agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak yang sebenarnya tidak membutuhkan.
Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg 2025
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria di atas, pendaftaran bansos dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi resmi milik pemerintah, yakni Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store.
Berikut langkah-langkah pendaftaran bansos beras 10 kg tahun 2025:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka lalu pilih menu “Buat Akun Baru”.
- Isi data diri sesuai identitas, seperti nama lengkap (sesuai KTP), Nomor KK, dan NIK.
- Masukkan alamat domisili sesuai KTP serta email aktif.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan pendaftaran.
- Lakukan verifikasi email untuk mengaktifkan akun.
- Login kembali ke aplikasi dengan akun yang sudah aktif.
- Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambahkan Usulan”.
- Isi informasi pribadi yang diminta dengan lengkap.
- Pilih jenis bantuan “Bansos Beras 10 Kg”.
- Tunggu proses verifikasi dan ikuti arahan lanjutan dari sistem.
Setelah proses ini, masyarakat hanya perlu menunggu hasil verifikasi dari Kemensos. Jika lolos, nama penerima akan otomatis masuk dalam daftar penerima bansos yang bisa dicek langsung melalui aplikasi atau kantor desa/kelurahan setempat.
Baca juga: Warga Jakarta Terlibat Judi Online Bakal Kehilangan Bansos, Pemprov DKI Bergerak Cepat
Harapan Pemerintah Melalui Program Bansos Beras
Pemerintah menegaskan bahwa program bansos beras 10 kg 2025 bukan sekadar distribusi beras, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial negara terhadap rakyat kecil. Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, bantuan pangan seperti ini diharapkan bisa memberikan perlindungan dan rasa aman bagi keluarga rentan.
Selain itu, bansos ini juga diharapkan mampu mengurangi angka stunting, menjaga stabilitas harga beras di pasaran, serta mendorong daya beli masyarakat miskin agar tetap terjaga.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, sangat penting untuk segera memahami prosedur pendaftaran agar tidak ketinggalan kesempatan. Program ini berbasis data DTSEN, sehingga penyalurannya lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.