Bitcoin Ambruk Usai RUU Kripto Diblokir DPR AS, Investor Panik! - AIpusatID

Bitcoin Ambruk Usai RUU Kripto Diblokir DPR AS, Investor Panik!

Bitcoin Ambruk Usai RUU Kripto Diblokir DPR AS, Investor Panik!

AIpusatID – kripto terbesar di dunia, Bitcoin, kembali tergelincir tajam pada perdagangan hari Selasa (15/7/2025) waktu setempat. Hal ini terjadi menyusul kabar mengejutkan dari Amerika Serikat, di mana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS secara resmi menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan regulasi mata uang digital.

Mengacu pada data CNBC, harga Bitcoin (BTC) tercatat anjlok hingga 2,8% ke level US$116.516. Padahal, sebelumnya BTC sempat menyentuh titik tertinggi harian di kisaran US$120.481. Kondisi ini langsung memicu gelombang kepanikan di kalangan pelaku pasar dan investor kripto.

Baca juga: Moonveil Luncurkan Token $MORE, Perkuat Ekosistem Game Blockchain Global

Bitcoin Ambruk Usai RUU Kripto Diblokir DPR AS, Investor Panik!
Bitcoin Ambruk Usai RUU Kripto Diblokir DPR AS, Investor Panik!

Penolakan terhadap RUU kripto terjadi dalam pemungutan suara di parlemen AS, yang memperlihatkan perpecahan di antara partai politik utama. Sebanyak 13 anggota dari Partai Republik dan Partai Demokrat bergabung dalam menolak mosi tersebut. Hasil akhir pemungutan suara menunjukkan perbandingan suara 196 mendukung versus 223 menolak.

Langkah penolakan ini jelas menjadi pukulan telak bagi para pelaku industri kripto. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, optimisme pasar sedang tinggi-tingginya berkat spekulasi bahwa Kongres AS akan segera meloloskan regulasi kripto yang lebih jelas dan mendukung perkembangan industri ini.

Kenaikan harga Bitcoin sebelumnya juga dipicu oleh derasnya arus pembelian dari investor institusional melalui produk Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin. Arus masuk dana yang masif tersebut sempat membawa BTC menembus rekor tertingginya sepanjang masa. Namun, harapan itu kini sirna setelah RUU kripto justru kandas di meja parlemen.

Baca juga: Pasar Kripto Ambruk US$44 Miliar, Ini Penyebab Utamanya!

Tak hanya Bitcoin yang tertekan, sejumlah saham perusahaan terkait industri kripto juga ikut terseret ke zona merah. Saham perusahaan penambangan kripto seperti Riot Platforms dan Mara Holdings ditutup melemah masing-masing 3,3% dan 2,3%. Platform perdagangan kripto ternama seperti Coinbase juga mengalami koreksi, dengan harga sahamnya terkoreksi 1,5% dalam sesi perdagangan sore waktu AS.

Penurunan ini juga berlanjut ke sesi perdagangan lanjutan, menandakan bahwa ketidakpastian regulasi masih menjadi momok besar bagi sektor aset digital secara keseluruhan.

Apa Selanjutnya?

Kegagalan RUU kripto untuk lolos di parlemen AS mengindikasikan bahwa jalan menuju kepastian hukum bagi aset digital masih panjang dan penuh tantangan. Para analis menilai, hingga ada kejelasan dari sisi legislasi, volatilitas harga kripto akan terus berlanjut.

Baca juga: Kuasai Lebih dari 13.000 BTC, Bhutan Jadi Negara Pemilik Bitcoin Terbesar Ketiga di Dunia

“Pasar sempat berharap bahwa 2025 akan menjadi tahun regulasi yang positif bagi industri kripto, tetapi penolakan ini menunjukkan bahwa masih ada tarik-menarik politik yang kuat di baliknya,” ujar salah satu analis senior dari firma keuangan di Wall Street.

Kini, pelaku pasar dan investor tengah mencermati langkah-langkah lanjutan dari regulator AS, serta potensi pembahasan ulang RUU tersebut dalam beberapa pekan ke depan. Jika tidak ada kemajuan berarti, maka harga Bitcoin dan aset kripto lainnya diprediksi akan mengalami tekanan lanjutan dalam waktu dekat.