Jakarta, AIpusatID – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan tahap kedua untuk tahun 2025. Penyaluran dana bantuan tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu ini berlangsung secara bertahap sejak Mei hingga September 2025 dan ditransfer langsung ke rekening siswa penerima.
Namun, di tengah proses pencairan ini, tak sedikit siswa yang mengeluhkan dana belum cair. Lantas, apa saja penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
⚠️ Kenapa Dana PIP 2025 Belum Cair? Ini 5 Penyebab Umum
1. Nama Siswa Tidak Masuk dalam SK Penerima
Salah satu alasan paling umum adalah siswa tidak terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP. Hal ini bisa terjadi karena data belum diperbarui atau tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
📌 Solusi: Cek status penerima melalui situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id atau konfirmasi langsung ke pihak sekolah.
Baca juga: Viral! Warga Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Tito Ungkap Penyebabnya

2. Rekening Bank Belum Aktif atau Tidak Sesuai
Dana PIP hanya bisa ditransfer ke rekening bank yang sesuai. Jika rekening belum aktif atau tidak sesuai dengan bank penyalur, maka dana tidak akan bisa dicairkan.
📌 Solusi: Pastikan rekening siswa aktif dan sesuai dengan bank penyalur yang ditetapkan:
- BRI untuk siswa SD/SMP
- BNI atau BSI untuk siswa SMA/SMK
Jika belum, segera lakukan aktivasi rekening di bank terkait.
3. Dana Sudah Cair di Termin Sebelumnya
Beberapa siswa mengira belum menerima dana, padahal bantuan sudah ditransfer pada termin sebelumnya. Masalahnya, status pencairan tidak dicek atau tidak tercatat dengan baik.
📌 Solusi: Lakukan pengecekan status pencairan melalui situs PIP atau tanyakan ke sekolah apakah siswa telah menerima dana sebelumnya.
Baca juga: Geger! 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol, Mensos: Akan Dicoret Jika Terbukti
4. Data Penerima Belum Diperbarui di Tahun 2025
Dana PIP tidak akan cair jika data siswa belum diinput sebagai penerima untuk tahun berjalan. Ini biasanya disebabkan keterlambatan update data oleh sekolah.
📌 Solusi: Minta sekolah melakukan verifikasi dan pembaruan data agar siswa bisa masuk daftar penerima PIP 2025.
Baca juga: Bansos Seumur Hidup untuk ODGJ dan Lansia, Puan Maharani: Jangan Sampai Timbulkan Polemik
5. Dana Sudah Cair tapi Tidak Diambil
Jika dana PIP sudah cair tapi tidak diambil dalam batas waktu tertentu, maka dana bisa ditarik kembali oleh pemerintah dan dinyatakan hangus.
📌 Solusi: Segera hubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan untuk mengetahui prosedur pengajuan pencairan ulang.
🛠️ Langkah-Langkah Jika Dana PIP Tidak Cair
Jika kamu mengalami kendala pencairan dana PIP, lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Cek status penerima PIP di situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pastikan data penerima terdaftar dalam SK dan rekening bank sudah aktif serta sesuai bank penyalur.
- Koordinasi dengan sekolah atau dinas pendidikan untuk memverifikasi atau memperbarui data bila diperlukan.
🎓 Tentang PIP
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk mendukung siswa dari keluarga prasejahtera agar bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah. Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Pemprov Jatim Gelontorkan Bansos Rp2,23 Miliar di Probolinggo, Khofifah: Wujud Nyata Negara Hadir
📢 Kesimpulan
Bagi siswa yang belum menerima dana PIP 2025, jangan panik dulu. Pastikan kamu melakukan pengecekan rutin dan aktif berkoordinasi dengan sekolah. Dengan data yang valid dan rekening aktif, bantuan pendidikan ini bisa segera kamu nikmati.