Viral! Warga Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Tito Ungkap Penyebabnya

Viral! Warga Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Tito Ungkap Penyebabnya

AIpusatID– Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan bahwa masih ada warga yang telah meninggal dunia, namun namanya tetap tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Syarat Lengkap Penerima BSU Rp600.000 Tahap 2 Juli 2025: Karyawan dan Guru Honorer Wajib Tahu

Hal tersebut diungkap Tito saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025). Ia menjelaskan, masalah ini timbul lantaran keluarga almarhum tidak melaporkan kematian ke instansi terkait, sehingga data yang bersangkutan tetap tersimpan dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Viral! Warga Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Tito Ungkap Penyebabnya
Viral! Warga Sudah Meninggal Masih Terima Bansos, Tito Ungkap Penyebabnya

“Kalau orangnya sudah meninggal tapi masih tercatat menerima bantuan karena keluarganya tidak melapor, ini bisa merugikan negara,” ujar Tito.

Ia mencontohkan kondisi yang kerap terjadi di daerah, di mana saat seseorang wafat, proses pemakaman dilakukan dengan cepat tanpa pelaporan administratif. Akibatnya, nama orang yang sudah meninggal masih tercantum dalam data penerima bantuan, terutama bagi mereka yang tergolong desil 1 atau 2 penerima bansos.

Baca juga: Pemprov Jatim Gelontorkan Bansos Rp2,23 Miliar di Probolinggo, Khofifah: Wujud Nyata Negara Hadir

“Setelah dikubur, tak ada laporan. Di sistem kita, datanya masih ada. Bantuan pun terus mengalir ke nama yang seharusnya sudah tidak berhak lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito memaparkan hasil verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang dilakukan pemerintah melalui pengecekan langsung ke lapangan (ground checking). Dari total 8,62 juta data yang diperiksa, hanya 887 ribu yang dinyatakan aktif dan layak menerima bantuan. Sisanya terindikasi tidak aktif karena berbagai alasan seperti kematian dan data ganda.

Sementara itu, berdasarkan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif, ditemukan 10,86 juta data, namun hanya 423 ribu yang valid. Data lainnya juga dinyatakan tidak aktif akibat kematian, duplikasi, dan masalah administrasi lainnya.

Baca juga: Bansos Seumur Hidup untuk ODGJ dan Lansia, Puan Maharani: Jangan Sampai Timbulkan Polemik

Sebagai solusi jangka panjang, Tito menekankan pentingnya penguatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, sistem data tunggal menjadi kunci agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan bebas dari kesalahan.

“Dengan adanya DTSEN, kita bisa memastikan bahwa bantuan diberikan kepada yang benar-benar berhak,” tegas Tito.