Jakarta, AIpusatID – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, buka suara soal temuan mengejutkan: ratusan ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) diduga digunakan untuk bermain judi online (judol). Ia menegaskan akan menelusuri lebih jauh, termasuk mengevaluasi peran para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini mendampingi penerima bantuan.
Hal itu disampaikan Gus Ipul saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (17/7/2025).
“Misalnya dia ikut PKH, lalu rekeningnya terindikasi dipakai untuk judi online, tentu kami akan evaluasi. Apa sebenarnya fungsi dan pengawasan pendamping selama ini?” ujar Gus Ipul kepada awak media, dikutip dari Antara.
Baca juga: Pemprov Jatim Gelontorkan Bansos Rp2,23 Miliar di Probolinggo, Khofifah: Wujud Nyata Negara Hadir

Data Mengejutkan: 571 Ribu Rekening Terkait Judol
Menurut Mensos, hasil pencocokan data antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan ada 571.000 rekening penerima bansos yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.
“Kalau ada kebocoran seperti ini, kita harus selidiki. Kita akan lihat peran pendampingnya dalam kasus ini,” tegasnya.
Proses verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan arahan Presiden. Kemensos mengirim lebih dari 28 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos untuk dicocokkan dengan data pemain judol yang dikantongi PPATK.
Baca juga: Bansos Seumur Hidup untuk ODGJ dan Lansia, Puan Maharani: Jangan Sampai Timbulkan Polemik
Hasilnya? Lebih dari 7,5 juta transaksi mencurigakan dengan nilai mendekati Rp1 triliun ditemukan dalam aktivitas judi online yang melibatkan para penerima bansos.
“Itu betul-betul mengejutkan. Bantuan sosial seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan disalahgunakan untuk hal semacam itu,” ungkapnya.
Bansos Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Gus Ipul juga menegaskan bahwa penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk judi online bisa dicoret dari daftar penerima.
“Kami sedang dalami semuanya. Kalau memang terbukti melanggar, tentu akan kami pertimbangkan untuk menghapus mereka dari daftar penerima,” tegasnya.
Baca juga: Geger! 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol, Mensos: Akan Dicoret Jika Terbukti
Ia menambahkan, pengumuman lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil akan disampaikan pada Jumat mendatang.
Sebelumnya, PPATK mencatat bahwa sepanjang 2024, sebanyak 571.410 NIK penerima bansos terindikasi terlibat aktivitas judi online dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, yang tersebar dalam 7,5 juta transaksi.