Jakarta, AIpusatID – Pemerintah kini resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem terbaru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia.
Pergantian sistem ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang telah disahkan pada 5 Februari 2025.
Baca juga: Cek Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Juli 2025 Lewat HP, Ini Cara Mudah & Besaran Bantuan yang Diterima
DTKS Ditinggalkan, DTSEN Jadi Data Induk Nasional
Selama ini, DTKS digunakan sebagai basis penyaluran berbagai program bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, seiring berlakunya DTSEN, seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat—mulai dari kelompok miskin hingga sejahtera—akan terintegrasi dalam satu sistem tunggal nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan bahwa DTSEN kini menjadi satu-satunya rujukan nasional dalam penyaluran bantuan sosial, menggantikan peran DTKS yang telah usang.
Baca juga: 8 Juta Penerima Bansos Dihapus! Ini Cara Mengaktifkan Kembali PBI JKN 2025

Cara Cek Status Penerima Bansos Lewat DTSEN
Meskipun DTKS sudah tidak digunakan lagi, masyarakat masih bisa mengecek status penerima bansos secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
- Informasi status penerima bansos akan langsung ditampilkan
Baca juga: 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Mensos Gus Ipul Siap Periksa Pendamping PKH
Data Bisa Diubah, Ini Caranya
Gus Ipul menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan perubahan data jika ada ketidaksesuaian. Perubahan bisa dilakukan melalui dua cara:
- Melapor ke pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing
- Mengajukan langsung ke pemerintah desa atau kelurahan, baik secara offline maupun melalui Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Mengapa Dana PIP 2025 Belum Cair? Ini Penyebab Umum dan Solusinya!
Setiap perubahan data bisa berdampak pada posisi desil ekonomi seseorang, mulai dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling makmur).
Pelajar dari desil 1 hingga 3 menjadi prioritas utama penerima KIP Kuliah dan bantuan pendidikan lainnya. Sementara itu, mereka yang berada di desil 4 masih memiliki peluang mendapatkan bantuan, namun wajib menyertakan dokumen pendukung.
Langkah Strategis Demi Bansos Tepat Sasaran Pemerintah berharap pergantian DTKS ke DTSEN dapat memperkuat validitas data sosial ekonomi nasional. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan, sehingga bansos benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.