MSCI Longgarkan Aturan, Saham BREN, CUAN, dan PTRO Berpotensi Menguat

MSCI Longgarkan Aturan, Saham BREN, CUAN, dan PTRO Berpotensi Menguat

AIpusatID – MSCI baru saja mengumumkan kebijakan penting terkait tinjauan indeks Agustus 2025. Dalam pengumuman resmi yang dirilis pada 11 Juli 2025, MSCI menyampaikan akan memperpanjang periode pemantauan terhadap saham-saham yang masuk dalam daftar pemantauan khusus di Indonesia maupun Taiwan.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya masukan dari pelaku pasar yang menilai periode pantauan sebelumnya terlalu ketat dan kurang fleksibel.

MSCI Perpanjang Periode Pemantauan, Tak Lagi Berlaku untuk Tiga Emiten Ini

Baca juga: Pemula Wajib Tahu! Ini 6 Cara Jitu Menganalisis Saham Sebelum Investasi

Secara spesifik, MSCI menyatakan bahwa selama proses tinjauan, tidak akan dilakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun perubahan klasifikasi ukuran segmen (dari small cap ke big cap, dan sebaliknya) terhadap saham-saham yang tercatat dalam papan pemantauan sejak tanggal cutoff harga sebelumnya hingga tiga hari kerja sebelum tanggal efektif indeks terbaru.

MSCI Longgarkan Aturan, Saham BREN, CUAN, dan PTRO Berpotensi Menguat
MSCI Longgarkan Aturan, Saham BREN, CUAN, dan PTRO Berpotensi Menguat

“Selama ini, periode pemantauan dimulai sejak tanggal cutoff harga indeks saat ini hingga tiga hari kerja sebelum tanggal berlaku tinjauan. Kini periode itu diperpanjang,” tulis MSCI dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Tak Lagi Kena ‘Perlakuan Khusus’, BREN, CUAN, dan PTRO Siap Melesat?

Kabar baik datang untuk tiga emiten Tanah Air, yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Petrosea Tbk (PTRO). MSCI menegaskan bahwa mulai Agustus 2025, ketiganya tidak akan lagi mendapat perlakuan khusus atau pembatasan dalam indeksnya.

Baca juga: Saham Nvidia Hampir Lampaui Apple, Wall Street Cetak Rekor Tertinggi

Artinya, ketiga saham tersebut kini kembali dinilai berdasarkan metodologi standar MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Perubahan ini juga akan secara resmi diperbarui dalam buku metodologi MSCI pada periode indeks berikutnya.

Langkah MSCI Jadi Sinyal Positif untuk Investor

Sebelumnya, MSCI sempat membuka ruang konsultasi publik untuk menilai perlakuan terhadap saham yang terkena Unusual Market Activity (UMA) di Indonesia serta saham di papan pemantauan kriteria 10. Banyak investor dan pelaku pasar yang menilai bahwa periode pengawasan 12 bulan terlalu lama dan bisa berdampak negatif pada dinamika pasar.

Kini, dengan pelonggaran kebijakan ini, MSCI juga menyebut akan terus memantau kebijakan serupa di pasar lain dan tidak menutup kemungkinan adanya penyesuaian tambahan di masa depan.

Sinyal Positif untuk Saham-Saham Eks Papan Pemantauan

Baca juga: 10 Saham Unggulan Mirae Asset & FIMA: Rekomendasi 4 Juli 2025

Langkah MSCI ini bisa menjadi angin segar bagi pergerakan saham BREN, CUAN, dan PTRO ke depan. Dengan tidak adanya pembatasan tambahan, potensi masuknya kembali ketiga saham tersebut ke dalam indeks global kian terbuka lebar.

Bagi investor, kebijakan ini tentu menjadi sinyal positif yang patut dicermati, apalagi menjelang penyesuaian indeks besar seperti MSCI IMI.