Jakarta, AipusatID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sempat mencuat pada tahun 2020 lalu. Lembaga antirasuah tersebut resmi menetapkan lima tersangka baru yang terdiri dari tiga individu dan dua korporasi.
“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Selasa (19/8/2025).
Meski begitu, Budi belum merinci identitas kelima tersangka tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, dengan estimasi mencapai sekitar Rp200 miliar.

Baca juga: Ingin Dapat Bansos? Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!
“Berdasarkan penghitungan awal tim penyidik, kerugian keuangan negara diduga mencapai kurang lebih Rp200 miliar,” tambahnya.
Sprindik Baru KPK
Sebelumnya, KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses pengangkutan bansos di Kemensos pada tahun 2020. Penyidikan resmi berjalan sejak Agustus 2025.
Baca juga: Pemerintah Uji Coba Digital ID untuk Bansos Mulai di Banyuwangi, Target Nasional 2026
“KPK menerbitkan sprindik baru terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos di Kementerian Sosial. Proses penyidikan sudah dimulai sejak Agustus 2025,” jelas Budi dalam keterangan resminya pada Rabu (13/8/2025).
Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara serupa yang menyeret sejumlah pihak pada 2020 lalu. Kala itu, praktik rasuah dalam distribusi bantuan sosial Covid-19 mendapat sorotan luas publik karena melibatkan nilai anggaran yang fantastis.
Empat Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Selain penetapan tersangka baru, KPK juga mengambil langkah pencegahan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini. Setidaknya empat orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka adalah:
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha
- Herry Tho (HT), Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024
- Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022
- Edi Suharto (ES), Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kemensos
Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan para pihak tersebut tetap berada di dalam negeri dan bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kapan saja diperlukan.
Baca juga: Warga Jakarta Terlibat Judi Online Bakal Kehilangan Bansos, Pemprov DKI Bergerak Cepat
Kasus Lama yang Kembali Mencuat
Kasus bansos di Kemensos memang menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang mencoreng wajah pemerintah pada masa pandemi. Bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat bagi jutaan masyarakat terdampak Covid-19 justru disalahgunakan untuk memperkaya pihak tertentu.
Kini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Langkah penetapan tersangka baru menjadi bukti bahwa lembaga tersebut terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan korporasi besar dalam praktik kotor tersebut.
Publik pun diharapkan terus mengikuti perkembangan penyidikan agar proses hukum berjalan transparan. KPK juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya kasus ini.