Ingin Dapat Bansos? Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya! - AIpusatID

Ingin Dapat Bansos? Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!

Ingin Dapat Bansos Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!

Jakarta, AipusatID – Pemerintah resmi menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) di Indonesia. DTSEN kini menggantikan sistem sebelumnya, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 5 Februari 2025.

Melalui kebijakan baru ini, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Sosial untuk menyelaraskan data DTSEN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) demi memastikan data penerima bantuan lebih akurat dan terintegrasi.

“Menteri Sosial harus bersinergi dengan BPS untuk pemutakhiran data sebagai acuan utama dalam penyaluran bansos dan program pemberdayaan sosial,” bunyi kutipan Inpres 4/2025.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Digital ID untuk Bansos Mulai di Banyuwangi, Target Nasional 2026

Ingin Dapat Bansos Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!
Ingin Dapat Bansos Daftar DTSEN Sekarang Lewat HP, Ini Syarat & Caranya!

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri ke dalam DTSEN agar berpeluang menerima bansos?

✅ Syarat Daftar DTSEN Secara Mandiri

Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025, masyarakat kini bisa mengajukan diri secara mandiri untuk masuk dalam DTSEN, melalui aplikasi resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial, yaitu aplikasi Cek Bansos.

Berikut syarat-syarat utamanya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah dan diakui sebagai penduduk RI.
  2. Belum terdaftar sebagai penerima/calon penerima bansos atau peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN dari BPJS Kesehatan.
  3. Data diri sudah terverifikasi dan sesuai (padan) dengan data Dukcapil Kemendagri, minimal 80% untuk bagian alamat, dan 100% untuk:
    • NIK & Nomor KK
    • Nama lengkap, nama ibu kandung
    • Tempat/tanggal lahir, jenis kelamin
    • Alamat lengkap hingga RT/RW
    • Jenis pekerjaan
  4. Pengusulan bisa dilakukan untuk diri sendiri, keluarga, maupun tetangga di satu wilayah kelurahan/desa.
  5. Data usulan akan diverifikasi oleh pemkab/pemkot lewat sistem Siks-NG. Jika tak diverifikasi dalam 30 hari, maka otomatis dianggap layak untuk diproses lebih lanjut oleh Kemensos.

Baca juga: Bansos PKD Juli 2025 Cair: Cek Daftar Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ dari Pemprov DKI Jakarta

📱 Cara Daftar DTSEN Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah daftar DTSEN secara online lewat HP:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
  2. Buka aplikasi, lalu tekan tombol “Lewati” di tampilan awal.
  3. Pilih menu “Usulan” dan klik “Masuk”.
  4. Tekan tombol “Buat Akun Baru”.
  5. Isi data pribadi:
    • NIK dan nama lengkap sesuai e-KTP
    • Nomor HP aktif dan email pribadi
  6. Buat username dan password akun.
  7. Unggah foto selfie sambil memegang e-KTP, serta foto e-KTP itu sendiri.
  8. Klik tombol “Buat Akun”.
  9. Setelah akun dibuat, lakukan verifikasi.
  10. Masuk kembali menggunakan akun tadi, dan ikuti petunjuk pengusulan DTSEN di aplikasi.

Baca juga: Resmi! DTSEN Gantikan DTKS, Ini Cara Cek dan Ubah Data Penerima Bansos Terbaru

📝 Penting Dicatat

  • Gunakan data asli dan valid sesuai dokumen kependudukan.
  • Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengunggahan berjalan lancar.
  • Jika belum paham, bisa minta bantuan perangkat desa atau pendamping bansos di wilayah masing-masing.

Dengan sistem DTSEN yang lebih terintegrasi, diharapkan distribusi bansos menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien. Jangan lewatkan kesempatan untuk dapat bantuan sosial. Pastikan data Anda sudah terdaftar di DTSEN!