AIpusatID – Fakta mengejutkan kembali mencuat ke publik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas dengan memblokir 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) karena ditemukan indikasi penyalahgunaan dana. Ironisnya, sebagian dari dana yang sejatinya diperuntukkan untuk menopang kebutuhan hidup warga kurang mampu, justru digunakan untuk berjudi online.
Langkah drastis ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) berkoordinasi langsung dengan PPATK, sebagai bentuk evaluasi atas penyaluran bansos yang selama ini belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dana Bansos Lari ke Meja Judi Digital
Berdasarkan hasil penelusuran dan analisis mendalam oleh PPATK, ditemukan sejumlah rekening yang mencurigakan. Bukan hanya milik individu yang tidak memenuhi kriteria penerima bansos, tetapi juga menunjukkan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada judi online.
Baca juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2025! Ini Cara Daftar dan Cek Status Penerima Bansos Secara Online
“Dana bantuan yang seharusnya menjadi penopang kehidupan, malah dipakai untuk bermain di situs-situs perjudian digital,” tulis Kemensos dalam unggahan resminya, Minggu (6/7/2025).

PPATK mengidentifikasi pola transaksi yang konsisten dengan praktik berjudi—frekuensi setoran dan penarikan dana yang tidak lazim dari rekening milik penerima bantuan menjadi salah satu indikator utama.
Penyaluran Bansos Dievaluasi Total
Langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menyentuh mereka yang layak menerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah melakukan pertemuan intensif dengan pihak PPATK.
Baca juga: Daftar Bansos Juli 2025: PKH, BPNT, hingga BSU Siap Cair!
Rapat ini merupakan bagian dari komitmen Kemensos dalam menjalankan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar bantuan sosial lebih akurat dan bebas dari penyalahgunaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana bansos disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Tidak boleh ada ruang bagi penyimpangan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan terpisah.
Sistem Digital Tak Cukup Tanpa Pengawasan Ketat
Meskipun penyaluran bansos kini telah berbasis digital, evaluasi menunjukkan bahwa pengawasan masih menjadi titik lemah. Rekening-rekening yang digunakan untuk menerima dana bantuan ternyata tidak semuanya terverifikasi secara ketat dari sisi perilaku finansial maupun kelayakan sosial-ekonomi.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini adalah cermin dari pentingnya sinkronisasi data lintas lembaga, termasuk Kemensos, PPATK, Dukcapil, dan perbankan. Tanpa pengawasan menyeluruh, sistem digital justru bisa menjadi celah bagi praktik tidak etis.
Harapan Akan Penyaluran yang Lebih Bersih dan Tepat Sasaran
Pemblokiran massal rekening ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam bentuk apa pun, terutama terkait penggunaan dana publik. Dengan kejadian ini, diharapkan ke depan tidak hanya sistem yang dibenahi, tetapi juga verifikasi penerima manfaat bansos lebih ketat dan berlapis.
Langkah lanjutan akan dilakukan dalam bentuk evaluasi menyeluruh terhadap daftar penerima manfaat dan peningkatan kerja sama antara Kemensos dan lembaga keuangan terkait. Tak hanya itu, literasi digital dan keuangan masyarakat pun menjadi PR besar yang harus segera dijawab.
Baca juga: Bansos Juli 2025 Cair! Warga Bisa Dapat Hingga Rp1,5 Juta, Ini Daftar dan Cara Cek Penerimanya
Fenomena 10 juta rekening diblokir karena disalahgunakan untuk judi online membuka mata banyak pihak bahwa sistem bantuan sosial masih punya celah besar. Pemerintah kini ditantang untuk menata ulang kebijakan bansos agar tepat sasaran dan terbebas dari praktik curang.
Semoga ke depan, bantuan sosial bisa benar-benar menjadi jaring pengaman sosial yang adil, merata, dan penuh tanggung jawab.